Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan PMK Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan 2025, perlu ditetapkan Surat Edaran Rektor tentang Aturan Pengenaan Pajak dan Pembelian Konsumsi & Snack Rapat.