Surat Edaran

Surat Edaran Rektor Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja Pegawai bagi Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara Universitas Bangka Belitung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan

Informasi Surat Edaran

Metadata Surat Edaran Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Surat Edaran Rektor Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja Pegawai bagi Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara Universitas Bangka Belitung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan
Nomor
Nomor 4 Tahun 2023
Unit Kerja
-
Bidang Kerja
-
Tanggal Pembuatan
17 Februari 2023
Tanggal Revisi
-
Tanggal Efektif
17 Februari 2023
Disahkan Oleh
Rektor
Tempat Terbit
Bangka
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Status Peraturan
Berlaku

Abstrak

Bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016, perlu ditetapkan Surat Edaran Rektor tentang Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja Pegawai bagi Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara Universitas Bangka Belitung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Preview DokumenJDIH UBB
Unduh / Buka PDF
Dilihat 0 kali