Surat Edaran

Surat Edaran Rektor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Cuti Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Bagi Pegawai di Lingkungan Universitas B

Informasi Surat Edaran

Metadata Surat Edaran Universitas Bangka Belitung
Tidak berlaku lagi
Judul
Surat Edaran Rektor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Cuti Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Bagi Pegawai di Lingkungan Universitas B
Nomor
Nomor 5 Tahun 2025
Unit Kerja
-
Bidang Kerja
-
Tanggal Pembuatan
28 Februari 2025
Tanggal Revisi
-
Tanggal Efektif
28 Februari 2025
Disahkan Oleh
Rektor
Tempat Terbit
Bangka
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Status Peraturan
Tidak berlaku lagi

Status dan Hubungan Peraturan

Tidak berlaku lagi

Abstrak

Bahwa berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, perlu ditetapkan Surat Edaran Rektor tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Cuti Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Bagi Pegawai di Lingkungan Universitas Bangka Belitung.

Preview DokumenJDIH UBB
Unduh / Buka PDF
Dilihat 0 kali