Surat Edaran

Surat Edaran Rektor Nomor 9 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam Penyelenggaraan Kegiatan

Informasi Surat Edaran

Metadata Surat Edaran Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Surat Edaran Rektor Nomor 9 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam Penyelenggaraan Kegiatan
Nomor
Nomor 9 Tahun 2025
Unit Kerja
-
Bidang Kerja
-
Tanggal Pembuatan
30-04-2025
Tanggal Revisi
-
Tanggal Efektif
30-04-2025
Disahkan Oleh
Rektor
Tempat Terbit
Bangka
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Status Peraturan
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 12 Tanggal 28 April 2025 tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Dalam Penyelenggaraan Kegiatan, perlu ditetapkan Surat Edaran Rektor tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam Penyelenggaraan Kegiatan; 2. Dasar Hukum Surat Edaran ini: Inpres No. 1/2025, SE Menkeu No. S-37/MK.02/2025, SE Sekjen Diktisaintek No. 12 tanggal 28 April 2025.

Preview DokumenJDIH UBB
Unduh / Buka PDF
Dilihat 0 kali