Keputusan Rektor

Panduan Agen Perubahan di Universitas Bangka Belitung

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Panduan Agen Perubahan di Universitas Bangka Belitung
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
2.2/UN50/SP/VIII/2021
Bidang Pedoman
-
Tanggal Terbit
-
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa dalam rangka memberikan acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Universitas Bangka Belitung melalui agen perubahan, perlu ditetapkan Panudan Agen Perubahan di Universitas Bangka Belitung;<br> 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 81/2010, Permen PANRB No. 39/2012, Permen PANRB No. 27/20214, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kepmendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Kepmendikbudristek No. 164/P/2021; 3. Dalam Panduan ini berisi tentang Latar Belakang, Tujuan, Sasaran, Asas Pembangunan Agen Perubahan, Ruang Lingkup, Pembentukan Agen Perubahan, Peran Agen Perubahan, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis Agen Perubahan, Peningkatan Kapasitas, Pembinaan, Penghargaan, Kriteria Agen Perubahan, Monitoring dan Evaluasi, dan Penutup.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali