Keputusan Rektor

Penggunaan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Penggunaan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
53.16/UN50/TU/II/2021
Bidang Pedoman
-
Tanggal Terbit
-
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa untuk meningkatkan sistem pelayanan administrasi yang efisien dan efektif pada kegiatan kesekretariatan, akademik dan kepegawaian, perlu diakomodasi penggunaan dokumen dan tanda tangan elektronik pada dokumen dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapkan Penggunaan Dokumen da Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;<br> 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016, UU No. 12/2012, PP No. 82/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 95/2018, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permenkominfo No. 11/2018, Permendikbud No. 2/2019, Permendikbud No. 3/2021, Kepmendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, SE Kemendikbud No. 5/ 2020; 3. Dalam Keputusan ini ditetapkan tentang Penggunaan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Dinas, Administrasi Persuratan pada Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE), dan ketentuan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali