Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 11.3/UN50/HK/III/2025

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 11.3/UN50/HK/III/2025
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
11.3/UN50/HK/III/2025
Bidang Pedoman
-
Tanggal Terbit
-
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa dalam rangka mewujudkan mewujudkan penyelenggaraan tata kelola Universitas Bangka Belitung yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan terutama dalam layanan informasi publik di lingkungan Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapkan Kebijakan Layanan Informasi Universitas Bangka Belitung Tahun 2025-2029; 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 14/2008, UU No. 25/2009, UU No. 12/2012, PP No. 61/2010, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permen PANRB No. 35/2012, Permendikbud No. 41/2020, Perkominfo No. 1/2021, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbud No. 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No. 10/2021; 3. Dalam Keputusan Rektor ini ditetapkan tentang Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali