Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 6.3/UN50/SP/I/2024 tentang Persentase Pemotongan Iuran Pengembangan Institusi pada Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Tahun Akademik 2024

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 6.3/UN50/SP/I/2024 tentang Persentase Pemotongan Iuran Pengembangan Institusi pada Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Tahun Akademik 2024
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
6.3/UN50/SP/I/2024
Bidang Pedoman
-
Tanggal Terbit
-
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa menindaklanjuti ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Biaya Perkuliahan, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapkan persentase pemotongan Iuran Pengembangan Institusi pada penerimaan mahasiswa baru program Magister Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbudristek No. 55/2023, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 12/2022; 3. Dalam Keputusan Rektor ini ditetapkan Persentase Pemotongan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Bangka Belitung.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali