Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 8.4/UN50/KM/VIII/2025 tentang Pedoman Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bangka Belitung Tahun 2025

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 8.4/UN50/KM/VIII/2025 tentang Pedoman Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bangka Belitung Tahun 2025
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
8.4/UN50/KM/VIII/2025
Bidang Pedoman
-
Tanggal Terbit
-
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa untuk menunjang efektivitas dan kelancaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bangka Belitung Tahun 2025, perlu ditetapkan Pedoman Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bangka Belitung Tahun 2025; 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbud No. 36810/M/06/2024; 3. Dalam Keputusan Rektor ini diatur tentang Latar Belakang, Dasar Hukum, Asas Pelaksanaan, Tujuan Pelaksanaan, Hasil Yang Diharapkan, Nama Kegiatan, Logo, Materi, Metode Pelaksanaan, Peserta, Organisasi Kepanitiaan, Susunan Acara, Penilaian Kelulusan, Kriteria Kelulusan, Pengawasan dan Evaluasi Kegiatan, Prosedur Perizinan Peserta, Pendanaan, dan Penutup.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali