Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 9.29/UN50/SP/VIII/2022

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 9.29/UN50/SP/VIII/2022
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
9.29/UN50/SP/VIII/2022
Bidang Pedoman
-
Tanggal Terbit
-
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik; 2. Bahwa Informasi Publik yang Dikecualikan berisfat ketat dan terbatas; 3. Bahwa untuk memenuhi hak setiap Pemohon Informasi Publik, badan publik wajib membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil; 4. Bahwa perlu ditetapkan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Universitas Bangka Belitung; 5. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 14/2008, UU No. 12/2012, PP No. 61/2010, PP No. 61/2010, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Perkominfo No. 1/2017, Permendikbud No. 41/2020, Perkominfo No. 1/2021, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 10/2021; 6. Dalam Keputusan Rektor ini ditetapkan ditetapkan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Universitas Bangka Belitung.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali