1. Bahwa dalam rangka membangung tata kelola dan meningkatkan integritas pegawai Universitas Bangka Belitung, perlu menetapkan Peraturan Rektor tentang Penanganan Benturan Kepentingan di LingkunganUniversitas Bangka Belitung;<br> 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No 65/2010, Permendikbud No. 73/2015, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024. 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk, Jenis, dan Penyebab Benturan Kepentingan, Prinsip-prinsip Penanganan Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Mekanisme Pelaporan Benturan Kepentingan.