Peraturan Rektor

Peraturan Rektor No 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung
Mengubah: (a) Peraturan Rektor No 1 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan UBB;b) Peraturan Rektor No 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung.
Judul
Peraturan Rektor No 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
10 Tahun 2025
Tahun Terbit
2025
T.E.U / Badan
Indonesia.UBB
Tempat Penetapan
Bangka
Tanggal Penetapan
30-09-2025
Tanggal Pengundangan
30-09-2025
Tanggal Berlaku
30-09-2025
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
-
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Bahasa
Indonesia
Status Hukum
Mengubah: (a) Peraturan Rektor No 1 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan UBB;b) Peraturan Rektor No 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung.

Abstrak

1. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bangka Belitung; 2. Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapkan aturan Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Kep Mendikbudristek No. 262/O/2023, Peraturan Rektor No. 4/2021, Peraturan Rektor No. 1/2024;<br>4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur perubahan tentang Pasal 5, mengubah paragraf 6, dan Pasal 8A.</p>

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali