Peraturan Rektor

Peraturan Rektor No 11 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung
Mencabut:Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan
Judul
Peraturan Rektor No 11 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
11 Tahun 2024
Tahun Terbit
2024
T.E.U / Badan
Indonesia.UBB
Tempat Penetapan
Bangka
Tanggal Penetapan
04-11-2024
Tanggal Pengundangan
04-11-2024
Tanggal Berlaku
04-11-2024
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
-
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Bahasa
Indonesia
Status Hukum
Mencabut:Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan

Abstrak

1. Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan, perlu upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dengan memperluas bentuk kekerasan, maka perlu adanya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendikbudristek No. 53/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Permendikbudristek No. 55/2024, Kep Mendikbudristek No 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No. 4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kekerasan, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Tata Cara Penanganan Kekerasan, Pemulihan, Hak Korban, Saksi, dan Terlapor, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Data Kekerasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.</p>

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali