Peraturan Rektor

Peraturan Rektor No 14 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Penghargaan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Peraturan Rektor No 14 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Penghargaan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
14 Tahun 2024
Tahun Terbit
2024
T.E.U / Badan
Indonesia.UBB
Tempat Penetapan
Bangka
Tanggal Penetapan
30 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2024
Tanggal Berlaku
30 Desember 2024
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
-
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Bahasa
Indonesia
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Bangka Belitung; 2. Bahwa dalam rangka mengapresiasi Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Alumni, Anggota Masyarakat, Tokoh Universitas Bangka Belitung, Lembaga Sosial/Kemasyarakatan, dan Pemangku Kepentingan atas prestasi jasa, inovasi, dan/ atau pengabdian kepada Universitas Bangka Belitung, Bangsa, dan/ atau Negara, perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Tata Cara Pemberian dan Penvabutan Penghargaan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No. 4/2021;<br>4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tuuan dan Ruang Lingkup, Bentuk Penghargaan, Penerima Penghargaan, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Tanggung Jawab, Pencabutan Penghargaan, Penghargaan Khusus, dan Ketentuan Penutup.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali