Peraturan Rektor

Peraturan Rektor No 8 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Kerja Sama Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung
Tidak Berlaku
Judul
Peraturan Rektor No 8 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Kerja Sama Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
8 Tahun 2024
Tahun Terbit
2024
T.E.U / Badan
Indonesia.UBB
Tempat Penetapan
Bangka
Tanggal Penetapan
03-09-2024
Tanggal Pengundangan
03-09-2024
Tanggal Berlaku
03-09-2024
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
-
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Bahasa
Indonesia
Status Hukum
Tidak Berlaku

Abstrak

<p>1. Bahwa dalam rangka pengembangan Universitas untuk mencapai visi dan misinya, diperlukan jalinan kerja sama dengan mitra-mitra di luar universitasm baik di dalam maupun di luar negeri;<b>2. Bahwa dalam melakukan kerja sama, baik akademik maupun non akademik, diperlukan adanya peraturan pengelolaan kerja sama dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Kerja Sama Universitas Bangka Belitung;<br>3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Permendikbud No. 14/2014, Permendikbudristek No. 53/2023, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No 36810/M/06/2024, Kep Menkeu No. 452/2023. Peraturan Rektor No. 4/2021;<br>4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup Kerja Sama, Sasaran Kerja Sama, Mekanisme Pengajuan dan Legalitas Kerja Sama, Bentuk Kegiatan Kerja Sama, Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama, Pemantauan dan Evaluasi, Laporan Pelaksanaan, Perpanjangan Kerja Sama, Pembiayaan, Biaya Layanan Kelembagaan, Perselisihan dan Penyelesaian, Aturan Peralihan, dan Penutup.</p>

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali