1. Bahwa untuk meningkatkan pengelolaan biaya studi mahasiswa, perlu ditetapkan aturan mengenai Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 55/2023, Permendikbudristek No. 2/2024, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No.4/2021, Peraturan Rektor No.4/2024; 3. Bahwa Peraturan Rektor ini mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (5).</p>