SOP / POS

Prosedur Operasional Standar (POS) pada Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Universitas Bangka Belitung

Informasi SOP / POS

Metadata SOP / POS Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Prosedur Operasional Standar (POS) pada Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
SOP / POS
Nomor SOP / POS
11.8/UN50/OT/III/2024
Tahun
2024
Tanggal Pembuatan
2 Januari 2024
Tanggal Revisi
-
Tanggal Efektif
8 Maret 2024
Disahkan Oleh
Rektor
Unit Kerja
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama
Status Dokumen
Berlaku

Deskripsi / Keterangan

1. bahwa untuk memastikan konsistensi, efisiensi, dan kualitas dalam pelaksanaan tugas unit kerja di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, maka dipandang perlu untuk diadakan perubahan Prosedur Operasional Standar (POS) berdasarkan Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;2. Dasar Hukum Keputusan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 6/2023;3. Dalam Keputusan Rektor ini menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) pada Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Universitas Bangka Belitung sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan untuk Bidang Registrasi dan Statistik Akademik, Bidang Akademik, Bidang Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Bidang Minat, Bakat, dan Penalaran, dan Bidang Kemahasiswaan dan Alumn.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali