SOP / POS

Prosedur Operasional Standar (POS) pada Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Universitas Bangka Belitung

Informasi SOP / POS

Metadata SOP / POS Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Prosedur Operasional Standar (POS) pada Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
SOP / POS
Nomor SOP / POS
16.3/UN50/OT/XI/2025
Tahun
2025
Tanggal Pembuatan
03-11-2025
Tanggal Revisi
-
Tanggal Efektif
03-11-2025
Disahkan Oleh
Rektor
Unit Kerja
Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Status Dokumen
Berlaku

Deskripsi / Keterangan

1. bahwa untuk memastikan konsistensi, efisiensi, dan kualitas dalam pelaksanaan tugas unit kerja di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, maka dipandang perlu untuk diadakan perubahan Prosedur Operasional Standar (POS) berdasarkan Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;2. Dasar Hukum Keputusan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 6/2023; 3. Dalam Keputusan Rektor ini menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) pada Biro Perencanaan, keuangan, Kepegawaian, dan Umum Universitas Bangka Belitung sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan di Bidang Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Perbendaharaan, Bidang AKuntansi dan Pelaporan, Bidang Kepegawaian, Bidang Hukum dan Tata Laksana, Bidang Barang Milik Negara, dan Bagian Umum.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali