SOP / POS

Prosedur Operasional Standar (POS) pada Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Bangka Belitung

Informasi SOP / POS

Metadata SOP / POS Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Prosedur Operasional Standar (POS) pada Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
SOP / POS
Nomor SOP / POS
6.8/UN50/OT/III/2024
Tahun
2024
Tanggal Pembuatan
2 Januari 2024
Tanggal Revisi
-
Tanggal Efektif
8 Maret 2024
Disahkan Oleh
Rektor
Unit Kerja
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelaja
Status Dokumen
Berlaku

Deskripsi / Keterangan

1. bahwa untuk memastikan konsistensi, efisiensi, dan kualitas dalam pelaksanaan tugas unit kerja di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, maka dipandang perlu untuk diadakan perubahan Prosedur Operasional Standar (POS) berdasarkan Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Keputusan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 6/2023; 3. Dalam Keputusan Rektor ini menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) pada Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengmbangan Pembelajaran Universitas Bangka Belitung sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan di Bidang Ketatausahaan.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 0 kali